IRAN JATUHKAN HUKUMAN MATI PADA 2 ORANG PROMOTOR LGBT
- Julhelmi Erlanda M.Hum
- 6 Sep 2022
- 1 menit membaca

Republik Islam Iran menetapkan hukuman mati atas dua aktivis LGBTQ atas tuduhan “berbuat kerusakan dimuka bumi melalui promosi homoseksualitas.”
Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusi kota Orumiyeh (Urmia), di provinsi Azarbaijan Barat terhadap Zahra Sedighi-Hamedani (31), yang dikenal sebagai Sareh, Elham Choubdar (24). Perempuan lain, Soheila Ashrafi (52), terlibat dalam kasus bersama, namun vonisnya belum keluar.
Comentarios