top of page
line.png

IRAN JATUHKAN HUKUMAN MATI PADA 2 ORANG PROMOTOR LGBT


Republik Islam Iran menetapkan hukuman mati atas dua aktivis LGBTQ atas tuduhan “berbuat kerusakan dimuka bumi melalui promosi homoseksualitas.”

Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusi kota Orumiyeh (Urmia), di provinsi Azarbaijan Barat terhadap Zahra Sedighi-Hamedani (31), yang dikenal sebagai Sareh, Elham Choubdar (24). Perempuan lain, Soheila Ashrafi (52), terlibat dalam kasus bersama, namun vonisnya belum keluar.

Comments


mau terima berita akhir zaman setiap hari di email kamu? GRATIS!^^

Thanks for submitting!

bottom of page